Rabu, 01 September 2010

Sekilas Tentang Islam di Belgia

Rata Penuh


Menurut sensus tahun 1989 jumlah kaum muslimin Belgia mencapai 235 ribu jiwa. Dan tahun 2002 didapatkan data bahwa jumlah kaum muslimin Belgia telah berjumlah 300 ribu jiwa. Kaum muslimin Belgia umumnya tinggal di kota-kota besar seperti Brussell, Leuven dan Charleroi. Mayoritas kaum muslimin Belgia adalah kaum imigran dari beberapa negara Islam dan Arab seperti Maroko, Aljazair, Tunisia, Turki, Mesir, Palestina dan Indonesia. Menurut hasil penelitian setiap seribu warga muslim terdapat tiga atau empat muslim asli Belgia. Diperkirakan kaum muslimin datang ke Belgia setelah perang dunia II.

Hampir 90% muslimin Belgia sebagai pekerja imigran (asing). Hanya 5% yang berstatus sebagai mahasiswa. Selebihnya, 60% rata-rata usia mereka berkisar 25 tahun kebawah. Kondisi ekonomi mereka cukup baik, jika dibanding dengan saudara mereka di negeri asalnya. Pendapatan mereka rata-rata per bulan antara 1300 sampai dengan 1600 dollar US. Jumlah pendapatan itu belum termasuk tunjangan keluarga, tunjangan pensiun dan lain-lainnya. Fenomena pengangguran di negeri itu sering dijadikan alasan kelompok rasialis untuk memusuhi Islam dan kaum muslimin.

Pada tanggal 24 April 1984, pihak Kerajaan mengeluarkan suatu keputusan yang mengakui Islam sebagai salah satu daritiga agama resmi di Belgia. Dari surat keputusan tersebut warga muslim Belgia mendapatkan beberapa hal positf, di antaranya adalah menjadikan pengajaran agama Islam sebagai satu bidang studi resmi yang diajarkan di sekolah-sekolah milik pemerintah Belgia, pihak pemerintah berkewajiban menyiapkan dana dan tenaga pengajar agama Islam pada setiap sekolah yang ada pelajar muslimnya, kaum muslimin diperbolehkan membangun tempat peribadatan berupa Masjid, mushalla atau Islamic Centre, kaum muslimin diperbolehkan mencantumkan identitas agamanya pada kartu tanda penduduk, pasport dan surat resmi lainnya.

Dalam hal mendirikan masjid, mushalla ataupun Islamic Centre, muslim Belgia nampaknya tidak memiliki kesulitan baik dalam hal penyediaan dana ataupun izin dari pemerintah. Dalam hal penyediaan dana muslim di sana tidak memiliki kesulitan karena umumnya mereka berada pada tingkatan ekonomi menengah sampai atas. Dalam hal pemberian izin mereka pun tidak memiliki masalah karena sesuai dengan surat keputusan tadi, umat muslim boleh mendirikan tempat ibadah mereka di negara tersebut.

Untuk pertama kalinya, Raja Belgia Albert II tidak menggunakan kata 'imigran' saat merujuk umat Muslim setempat. Hal itu dia sampaikan saat membacakan Dekrit Kerajaan bagi pembentukan Majelis Eksekutif Dewan Muslim Belgia sekitar tahun 1999 lalu. Pengukuhan ini sekaligus mengakhiri kontroversi dan masalah yang melingkupi proses pemilihan anggota dewan tersebut sejak tahun 1998 lalu. Dengan demikian, Belgia menjadi negara Eropa pertama yang mendirikan majelis eksekutif Islam. Majelis itu nantinya berperan memberikan nasihat kepada Raja Belgia mengenai isu-isu berkaitan masyarakat Islam. Islam telah dikenal luas sejak tahun 1974, namun baru tahun belakangan umat Muslim memiliki wakil di Dewan Negara. Sebanyak 45 ribu Muslim Belgia dari keseluruhan sekitar 70 ribu memberikan suaranya bagi pemilihan 68 anggota Dewan Muslim Belgia yang pertama serta 17 orang anggota eksekutifnya. Agenda utama dewan Islam adalah menentang diskriminasi terhadap Muslim, terutama di sekolah-sekolah dan tempat kerja. Contoh kasus, hampir setengah dari populasi Muslim asal Maroko (225 jiwa) di negara tersebut, tidak pernah menikmati haknya sebagai warga negara yang sah.

Hal ini menyebabkan rata-rata umat Muslim memiliki masalah dalam menjalankan aktivitas ibadahnya secara bebas. "Kepala sekolah di kota Brussel tidak mengizinkan murid perempuan Muslim mengenakan jilbab. Ini sama saja mengingkari hak pendidikan sebanyak 180 siswi Muslim di sana," papar Muhammad Bouliif, salah satu anggota eksekutif Dewan Muslim Belgia. Selain itu, Bouliif juga menyatakan pihaknya mengharapkan kepada pemerintah kerajaan untuk bisa membiayai operasional masjid dan memberikan gaji bulanan terhadap imam-imam masjid, seperti halnya telah dilakukan kepada gereja dan sinagog. Hingga saat ini, tercatat populasi Muslim di Belgia sekitar 450 ribu jiwa, termasuk di antaranya 120 ribu imigran asal Turki, 30 ribu Albania, dan selebihnya dari Palestina, Aljazair, Tunisia, dan Bosnia. Terdapat sebanyak 300 bangunan masjid di Belgia, dan yang tertua adalah masjid Islamic Center di ibu kota Brussels dibangun pada tahun 1968.

Pada bagian lain, Presiden Majelis Eksekutif Islam Belgia, Nordin Maloujahmoum, menegaskan bahwa komunitas Muslim Belgia harus aktif bekerja sama dalam upaya pembangunan negara. Nordin, 36 tahun, menyatakan masyarakat Islam minoritas di sebuah negara majemuk perlu berpikiran global karena mereka merupakan bagian dari masyarakat antarbangsa. "Dan Muslim Belgia saat ini juga tengah berjuang mencari identitas mereka sendiri." Menurutnya, perpaduan hanya bisa dicapai jika mereka semua bersatu padu sebagai masyarakat Islam Belgia. "Generasi kedua dan ketiga Muslim Belgia lebih berpendidikan tinggi dan keislaman mereka juga tidak sama dengan keislaman orang tuanya," kata Nordin, yang kini bertugas sebagai pegawai di Kementerian Keuangan Belgia. Selanjutnya dia menerangkan bahwa perpaduan Islam dua generasi itu lebih utuh karena tidak dibayangi oleh kebudayaan bangsa masing-masing. Sebagai contoh, kebudayaan orang Maghribi dan Turki banyak mempengaruhi amalan-amalan Islam generasi pertama warga Islam Belgia.

Namun, generasi kedua dan ketiga kini telah jauh dari tradisi tersebut. Mereka kini kelihatan lebih sebagai warga Belgia kebanyakan. Dengan demikian, tercipta identitas tersendiri, yaitu sebagai warga Islam Belgia. "Kebudayaan mereka tidak lagi membayangi amalan Islam mereka," kata ayah dua anak itu. Dia pun berpendapat, akan menjadi satu perkembangan yang baik sekiranya identitas sebuah masyarakat Islam dapat dihidupkan selaras dengan identitas mereka sebagai warga negara. Belgia adalah salah satu negara kerajaan di Eropa Barat. Di sebelah utara berbatasan dengan Belanda, dan di timur berbatasan dengan Jerman dan Luksemburg, sedang di selatan berbatasan dengan Prancis. Luas wilayahnya 20.507 kilometer persegi. Jumlah penduduk mencapai 10.268.000 jiwa. Beribu kota di Brussels, Belgia merupakan negara terkecil di Eropa. Kaum Muslim Belgia umumnya tinggal di kota-kota besar, seperti Brussell, Charleroi, dan lain-lain. Mayoritas kaum Muslim Belgia adalah imigran dari beberapa negara Islam dan Arab. Menurut hasil penelitian, setiap seribu warga Muslim terdapat tiga atau empat Muslim asli Belgia.

Diperkirakan kaum Muslim pertama datang ke Belgia setelah Perang Dunia II. Hampir 90 persen Muslim Belgia sebagai pekerja imigran (asing). Hanya 5 persen yang berstatus sebagai mahasiswa. Selebihnya, 60 persen rata-rata usia mereka berkisar 25 tahun ke bawah. Kondisi ekonomi mereka cukup baik, jika dibanding dengan di negeri asal. Pendapatan rata-rata per bulan antara 1300 hingga 1600 dolar (sekitar 12 juta rupiah). Jumlah pendapatan itu belum termasuk tunjangan keluarga, tunjangan pensiun, dan lain-lainnya. Fenomena pengangguran di sebagian kalangan kaum muda di negeri itu, sering dijadikan alasan kelompok rasialis untuk memusuhi Islam dan kaum Muslim. Islam diakui secara resmi tanggal 24 April 1984 ketika pihak Kerajaan mengeluarkan keputusan yang mengakui Islam sebagai salah satu dari tiga agama resmi di Belgia. Dari surat keputusan tersebut warga Muslim Belgia mendapatkan beberapa hal positif. Di antaranya, Islam sebagai salah satu bidang studi resmi yang diajarkan di sekolah-sekolah milik Pemerintah Belgia.

Pihak pemerintah berkewajiban menyiapkan dana dan tenaga pengajar Agama Islam pada setiap sekolah yang ada pelajar Muslimnya. Umat Muslim juga diperbolehkan membangun tempat peribadatan berupa masjid, mushala, atau Islamic Centre. Jumlah masjid dan Islamic Centre yang bertebaran di berbagai kota di Belgia sekitar 300 buah (di kota Broxelle saja terdapat 40 buah masjid, mushala, dan Islamic Centre). Kaum Muslimah pun diperbolehkan menggunakan foto berjilbab pada kartu tanda penduduk, paspor, dan surat-surat resmi lainnya. Secara umum, tantangan yang dihadapi komunitas Muslim Belgia yaitu adanya kebijakan politik rasial. Ini merupakan tantangan besar bagi kaum Muslim Belgia.

Masalah jilbab, terlepas dari pengakuan resmi pihak kerajaan, masih menjadi masalah di kalangan siswi Muslimah. Sebab, masih sering mendapat perlakuan tidak adil di sekolah maupun tempat kuliah. Para orang tua dan wali murid sering kali mengajukan protes dan demonstrasi ke pihak sekolah dan universitas yang melakukan tindakan diskriminatif terhadap para siswi Muslimah. Kedua, jumlah sekolah milik pemerintah yang mengajarkan bidang studi agama Islam (menurut data tahun 1993) sebanyak 468 buah sekolah dengan jumlah tenaga pengajar sekitar 348 orang guru. Sedangkan jumlah siswanya mencapai 24.051 orang. Pada awalnya pihak Islamic Centre dan Yayasan Dakwah dipercaya untuk mendatangkan tenaga guru agama dari negara-negara Arab dan Islam. Khususnya mereka yang telah menyelesaikan studinya di S1 pada jurusan agama. Tapi, sekarang izin itu telah dicabut dan mengharuskan tenaga pengajar agama dari kaum Muslim warga Belgia atau mereka yang telah memiliki izin tinggal resmi (resident permit) dari kerajaan. Sementara kemampuan mereka dalam mengajaar agama Islam belum memadai. Di samping itu, minimnya pengetahuan agama yang dimiliki para Imam masjid serta sempitnya wawasan keislaman sebagian para dai, terutama yang menyangkut fikih realitas (Fiqhul Waaqi) berkaitan dengan konsep politik pembauran yang dicanangkan pihak Kerajaan, sering menimbulkan kesalahpahaman antara pihak penguasa dan komunitas Islam. Hal lain, yaitu tidak adanya organisasi resmi yang mewakili kaum Muslim di pemerintahan dan parlemen yang dapat menyuarakan hak mereka.

fr. http://islamicworldnews.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar