Tampilkan postingan dengan label Religi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Religi. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Agustus 2011

Cara Memasang Widget Musik Takbiran Special Lebaran Idul Fitri 2011


Lebaran telah tiba (dan sedang kita jalani). Lebaran adalah hari yang paling ditunggu-tunggu oleh umat muslim seluruh dunia. Nah untuk menyambut (dan meramaikan) hari yang ditunggu-tunggu ini tidak ada salahnya kita memasang musik takbiran untuk menyambut lebaran kali ini. Nah ayo ikutin langkah-langkah dibawah ini!!!

1.Login Blogger Rancangan » Layout
2.Klik Tambah Gadget » HTML/JavaScript
3.Pastekan kode dibawah ini
4.Klik Simpan
5.Buka blog kamu dan dengerin ada musik takbiran gak...

Semoga artikel ini bermanfaat untuk sobat semua. Saya selaku Admin Bit-XP mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Mohon Maaf Lahir & Batin


Minggu, 28 Agustus 2011

Bagaimana Keadaan Seorang Istri di Surga


Adapun jika seorang wanita meninggal sebelum dia sempat menikah dengan seorang laki-laki maka Allah lah yang menikahkannya kelak di surga dengan seorang lelaki dunia, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Tidaklah ada di surga seorang bujang.” (HR. Muslim). Syeikh Ibnu Utsaimin mengatakan bahwa jika seorang wanita belum menikah di dunia maka Allah swt yang menikahkannya dengan seseorang yang menyedapkan pandangan matanya di surga. Kenikmatan di surga tidaklah terbatas untuk kaum laki-laki akan tetapi untuk kaum laki-laki dan wanita dan diantara kenikmatan itu adalah pernikahan. Demikian halnya dengan seorang wanita yang meninggal dalam keadaan sudah dicerai.

Demikian pula terhadap seorang wanita yang suaminya tidak masuk surga, Syeikh Ibnu Utsaimin mengatakan bahwa seorang wanita yang masuk surga dan belum menikah atau suaminya tidak termasuk kedalam ahli surga maka jika wanita itu masuk surga dan di surga terdapat lelaki dunia yang belum menikah maka seorang dari merekalah yang menikahinya.

Adapun seorang wanita yang meninggal setelah menikah dan dia termasuk ahli surga maka di surga dia akan bersama suaminya yang menikahinya saat meninggalnya.

Adapun seorang wanita yang ditinggal suaminya terlebih dahulu kemudian ia tidak menikah lagi setelahnya hingga dia meninggal dunia maka wanita itu akan menjadi istrinya di surga.

Adapun seorang wanita yang ditinggal suaminya terlebih dahulu kemudian ia menikah lagi setelah itu maka wanita itu menjadi istri bagi suaminya yang terakhir walaupun wanita itu pernah menikah dengan beberapa laki-laki, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Seorang istri untuk suaminya yang terakhir.” (Silsilatu al Ahadits ash Shahihah Lil Albani) dan perkataan Hudzaifah kepada istrinya,”Jika engkau mau menjadi istriku di surga maka janganlah engkau menikah sepeninggalku. Sesungguhnya seorang istri di surga adalah untuk suaminya yang terakhir di dunia. Karena itu Allah swt mengharamkan istri-istri Nabi untuk kmenikah sepeninggal beliau saw karena mereka adalah istri-istrinya saw di surga.” (http://forum.islamstory.com)

Wallahu A’lam

Sabtu, 13 Agustus 2011

TANDA MALAM LAILATUL QADAR

Segala puji bagi Allah atas berbagai macam nikmat yang Allah berikan. Shalawat dan salam atas suri tauladan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada keluarganya dan para pengikutnya.

Semua pasti telah mengetahui keutamaan malam Lailatul Qadar. Namun, kapan malam tersebut datang? Lalu adakah tanda-tanda dari malam tersebut? Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk mendapatkan malam yang keutamaannya lebih baik dari 1000 bulan.


Keutamaan Lailatul Qadar

Saudaraku, pada sepertiga terakhir dari bulan yang penuh berkah ini terdapat malam Lailatul Qadar, suatu malam yang dimuliakan oleh Allah melebihi malam-malam lainnya. Di antara kemuliaan malam tersebut adalah Allah mensifatinya dengan malam yang penuh keberkahan. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ (3) فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ (4)

“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan [44] : 3-4). Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1)

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar [97] : 1)

Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya,

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)

“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar [97] : 3-5)

Kapan Malam Lailatul Qadar Terjadi?

Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)

Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)

Terjadinya lailatul qadar di tujuh malam terakhir bulan ramadhan itu lebih memungkinkan sebagaimana hadits dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ - يَعْنِى لَيْلَةَ الْقَدْرِ - فَإِنْ ضَعُفَ أَحَدُكُمْ أَوْ عَجَزَ فَلاَ يُغْلَبَنَّ عَلَى السَّبْعِ الْبَوَاقِى

Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir, namun jika ia ditimpa keletihan, maka janganlah ia dikalahkan pada tujuh malam yang tersisa. (HR. Muslim)

Dan yang memilih pendapat bahwa lailatul qadar adalah malam kedua puluh tujuh sebagaimana ditegaskan oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu. Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimana dikatakan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari bahwa lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun. Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta’ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى

Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa.” (HR. Bukhari)

Catatan : Hikmah Allah menyembunyikan pengetahuan tentang terjadinya malam lailatul qadar di antaranya adalah agar terbedakan antara orang yang sungguh-sungguh untuk mencari malam tersebut dengan orang yang malas. Karena orang yang benar-benar ingin mendapatkan sesuatu tentu akan bersungguh-sungguh dalam mencarinya. Hal ini juga sebagai rahmat Allah agar hamba memperbanyak amalan pada hari-hari tersebut dengan demikian mereka akan semakin bertambah dekat dengan-Nya dan akan memperoleh pahala yang amat banyak. Semoga Allah memudahkan kita memperoleh malam yang penuh keberkahan ini. Amin Ya Sami’ad Da’awat.

Tanda Malam Lailatul Qadar

[1] Udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء

Lailatul qadar adalah malam yang penuh kelembutan, cerah, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar lemah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi. Haytsami mengatakan periwayatnya adalah tsiqoh /terpercaya)

[2] Malaikat menurunkan ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah, yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.

[3] Manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.

[4] Matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Abi bin Ka’ab bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Shubuh hari dari malam lailatul qadar matahari terbit tanpa sinar, seolah-olah mirip bejana hingga matahari itu naik.” (HR. Muslim) (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/149-150)

Semoga Allah memudahkan kita untuk meraih malam tersebut. Amin Yaa Mujibas Saailin.

fr. http://rumaysho.com

Kamis, 11 Agustus 2011

Durasi Berpuasa di Berbagai Belahan Dunia














1. Casey Station, Antartika: imsak pukul 6:30 pagi dan berbuka puasa pada pukul 15:48 sore (Berpuasa selama 9 jam 18 menit)

2. Perth (Australia Barat): imsak pukul 5:42 dan berbuka puasa pada pukul 17:41 (Berpuasa selama 11 jam 59 menit)

3. Jakarta : imsak pukul 4:52 dan berbuka puasa pada pukul 17:55 (Berpuasa selama 13 jam 3 menit)

4. Mekkah di Arab Saudi: imsak pukul 4:31 dan berbuka pada pukul 19:01 (Berpuasa selama 14 jam 30 menit)

5. Tokyo, Jepang: imsak pukul 3:11 dan berbuka pada pukul 18:47 (Berpuasa selama 15 jam 36 menit)

6. New York di Amerika Serikat: imsak pukul 4:25 dan berbuka pada pukul 20:12 (Berpuasa selama 15 jam 47 menit)

7. London, Inggris: imsak pukul 2:45 dini hari dan berbuka pada pukul 20:50 malam (Berpuasa selama 18 jam 5 menit)

8. Rovideniya, di Rusia: imsak pukul 1:46 dini hari dan berbuka puasa pada pukul 21:43 malam, (Berpuasa selama 19 jam 57 menit)

Pertanyaan, mengapa ada saudara-saudara kita yang berpuasa lebih lama?

Jawaban :

Bumi dalam mengelilingi matahari tidaklah lurus melainkan miring, sehingga dalam waktu tertentu (maret – september), negara2 di belahan bumi utara menerima cahaya matahari lebih lama dari yang di selatan, dan di waktu yang lain (oktober – februari) negara2 di belahan bumi selatan menerima cahaya matahari lebih lama dari yang di utara).

Inilah salah satu hikmah Kalender Islam (Hijriyah) yang menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran matahari. Sehingga waktu Ramadhan selalu bergeser 11 hari dibanding dengan kalender Masehi.

Jika saat ini Ramadhan jatuh pada bulan Agustus, maka negara2 di belahan bumi utara mengalami waktu puasa yang lebih lama. Namun Ramadhan akan terus bergeser maju ke bulan Juli, Juni, Mei, dst sampai masuk waktu dimana negara2 di belahan bumi selatan mengalami waktu puasa yang lebih lama (oktober – februari).

Negara2 di khatulistiwa cenderung mengalami waktu puasa yang sama.

Jadi, beruntunglah kita yang tinggal di Indonesia, karena durasi berpuasa kira-kira 12 jam jika dibandingkan dengan negara lainnya seperti Eropa yang durasi puasanya rata-rata 15-16 jam.


fr. http://www.beritaunik.net

Rabu, 01 September 2010

Sekilas Tentang Islam di Belgia

Rata Penuh


Menurut sensus tahun 1989 jumlah kaum muslimin Belgia mencapai 235 ribu jiwa. Dan tahun 2002 didapatkan data bahwa jumlah kaum muslimin Belgia telah berjumlah 300 ribu jiwa. Kaum muslimin Belgia umumnya tinggal di kota-kota besar seperti Brussell, Leuven dan Charleroi. Mayoritas kaum muslimin Belgia adalah kaum imigran dari beberapa negara Islam dan Arab seperti Maroko, Aljazair, Tunisia, Turki, Mesir, Palestina dan Indonesia. Menurut hasil penelitian setiap seribu warga muslim terdapat tiga atau empat muslim asli Belgia. Diperkirakan kaum muslimin datang ke Belgia setelah perang dunia II.

Hampir 90% muslimin Belgia sebagai pekerja imigran (asing). Hanya 5% yang berstatus sebagai mahasiswa. Selebihnya, 60% rata-rata usia mereka berkisar 25 tahun kebawah. Kondisi ekonomi mereka cukup baik, jika dibanding dengan saudara mereka di negeri asalnya. Pendapatan mereka rata-rata per bulan antara 1300 sampai dengan 1600 dollar US. Jumlah pendapatan itu belum termasuk tunjangan keluarga, tunjangan pensiun dan lain-lainnya. Fenomena pengangguran di negeri itu sering dijadikan alasan kelompok rasialis untuk memusuhi Islam dan kaum muslimin.

Pada tanggal 24 April 1984, pihak Kerajaan mengeluarkan suatu keputusan yang mengakui Islam sebagai salah satu daritiga agama resmi di Belgia. Dari surat keputusan tersebut warga muslim Belgia mendapatkan beberapa hal positf, di antaranya adalah menjadikan pengajaran agama Islam sebagai satu bidang studi resmi yang diajarkan di sekolah-sekolah milik pemerintah Belgia, pihak pemerintah berkewajiban menyiapkan dana dan tenaga pengajar agama Islam pada setiap sekolah yang ada pelajar muslimnya, kaum muslimin diperbolehkan membangun tempat peribadatan berupa Masjid, mushalla atau Islamic Centre, kaum muslimin diperbolehkan mencantumkan identitas agamanya pada kartu tanda penduduk, pasport dan surat resmi lainnya.

Dalam hal mendirikan masjid, mushalla ataupun Islamic Centre, muslim Belgia nampaknya tidak memiliki kesulitan baik dalam hal penyediaan dana ataupun izin dari pemerintah. Dalam hal penyediaan dana muslim di sana tidak memiliki kesulitan karena umumnya mereka berada pada tingkatan ekonomi menengah sampai atas. Dalam hal pemberian izin mereka pun tidak memiliki masalah karena sesuai dengan surat keputusan tadi, umat muslim boleh mendirikan tempat ibadah mereka di negara tersebut.

Untuk pertama kalinya, Raja Belgia Albert II tidak menggunakan kata 'imigran' saat merujuk umat Muslim setempat. Hal itu dia sampaikan saat membacakan Dekrit Kerajaan bagi pembentukan Majelis Eksekutif Dewan Muslim Belgia sekitar tahun 1999 lalu. Pengukuhan ini sekaligus mengakhiri kontroversi dan masalah yang melingkupi proses pemilihan anggota dewan tersebut sejak tahun 1998 lalu. Dengan demikian, Belgia menjadi negara Eropa pertama yang mendirikan majelis eksekutif Islam. Majelis itu nantinya berperan memberikan nasihat kepada Raja Belgia mengenai isu-isu berkaitan masyarakat Islam. Islam telah dikenal luas sejak tahun 1974, namun baru tahun belakangan umat Muslim memiliki wakil di Dewan Negara. Sebanyak 45 ribu Muslim Belgia dari keseluruhan sekitar 70 ribu memberikan suaranya bagi pemilihan 68 anggota Dewan Muslim Belgia yang pertama serta 17 orang anggota eksekutifnya. Agenda utama dewan Islam adalah menentang diskriminasi terhadap Muslim, terutama di sekolah-sekolah dan tempat kerja. Contoh kasus, hampir setengah dari populasi Muslim asal Maroko (225 jiwa) di negara tersebut, tidak pernah menikmati haknya sebagai warga negara yang sah.

Hal ini menyebabkan rata-rata umat Muslim memiliki masalah dalam menjalankan aktivitas ibadahnya secara bebas. "Kepala sekolah di kota Brussel tidak mengizinkan murid perempuan Muslim mengenakan jilbab. Ini sama saja mengingkari hak pendidikan sebanyak 180 siswi Muslim di sana," papar Muhammad Bouliif, salah satu anggota eksekutif Dewan Muslim Belgia. Selain itu, Bouliif juga menyatakan pihaknya mengharapkan kepada pemerintah kerajaan untuk bisa membiayai operasional masjid dan memberikan gaji bulanan terhadap imam-imam masjid, seperti halnya telah dilakukan kepada gereja dan sinagog. Hingga saat ini, tercatat populasi Muslim di Belgia sekitar 450 ribu jiwa, termasuk di antaranya 120 ribu imigran asal Turki, 30 ribu Albania, dan selebihnya dari Palestina, Aljazair, Tunisia, dan Bosnia. Terdapat sebanyak 300 bangunan masjid di Belgia, dan yang tertua adalah masjid Islamic Center di ibu kota Brussels dibangun pada tahun 1968.

Pada bagian lain, Presiden Majelis Eksekutif Islam Belgia, Nordin Maloujahmoum, menegaskan bahwa komunitas Muslim Belgia harus aktif bekerja sama dalam upaya pembangunan negara. Nordin, 36 tahun, menyatakan masyarakat Islam minoritas di sebuah negara majemuk perlu berpikiran global karena mereka merupakan bagian dari masyarakat antarbangsa. "Dan Muslim Belgia saat ini juga tengah berjuang mencari identitas mereka sendiri." Menurutnya, perpaduan hanya bisa dicapai jika mereka semua bersatu padu sebagai masyarakat Islam Belgia. "Generasi kedua dan ketiga Muslim Belgia lebih berpendidikan tinggi dan keislaman mereka juga tidak sama dengan keislaman orang tuanya," kata Nordin, yang kini bertugas sebagai pegawai di Kementerian Keuangan Belgia. Selanjutnya dia menerangkan bahwa perpaduan Islam dua generasi itu lebih utuh karena tidak dibayangi oleh kebudayaan bangsa masing-masing. Sebagai contoh, kebudayaan orang Maghribi dan Turki banyak mempengaruhi amalan-amalan Islam generasi pertama warga Islam Belgia.

Namun, generasi kedua dan ketiga kini telah jauh dari tradisi tersebut. Mereka kini kelihatan lebih sebagai warga Belgia kebanyakan. Dengan demikian, tercipta identitas tersendiri, yaitu sebagai warga Islam Belgia. "Kebudayaan mereka tidak lagi membayangi amalan Islam mereka," kata ayah dua anak itu. Dia pun berpendapat, akan menjadi satu perkembangan yang baik sekiranya identitas sebuah masyarakat Islam dapat dihidupkan selaras dengan identitas mereka sebagai warga negara. Belgia adalah salah satu negara kerajaan di Eropa Barat. Di sebelah utara berbatasan dengan Belanda, dan di timur berbatasan dengan Jerman dan Luksemburg, sedang di selatan berbatasan dengan Prancis. Luas wilayahnya 20.507 kilometer persegi. Jumlah penduduk mencapai 10.268.000 jiwa. Beribu kota di Brussels, Belgia merupakan negara terkecil di Eropa. Kaum Muslim Belgia umumnya tinggal di kota-kota besar, seperti Brussell, Charleroi, dan lain-lain. Mayoritas kaum Muslim Belgia adalah imigran dari beberapa negara Islam dan Arab. Menurut hasil penelitian, setiap seribu warga Muslim terdapat tiga atau empat Muslim asli Belgia.

Diperkirakan kaum Muslim pertama datang ke Belgia setelah Perang Dunia II. Hampir 90 persen Muslim Belgia sebagai pekerja imigran (asing). Hanya 5 persen yang berstatus sebagai mahasiswa. Selebihnya, 60 persen rata-rata usia mereka berkisar 25 tahun ke bawah. Kondisi ekonomi mereka cukup baik, jika dibanding dengan di negeri asal. Pendapatan rata-rata per bulan antara 1300 hingga 1600 dolar (sekitar 12 juta rupiah). Jumlah pendapatan itu belum termasuk tunjangan keluarga, tunjangan pensiun, dan lain-lainnya. Fenomena pengangguran di sebagian kalangan kaum muda di negeri itu, sering dijadikan alasan kelompok rasialis untuk memusuhi Islam dan kaum Muslim. Islam diakui secara resmi tanggal 24 April 1984 ketika pihak Kerajaan mengeluarkan keputusan yang mengakui Islam sebagai salah satu dari tiga agama resmi di Belgia. Dari surat keputusan tersebut warga Muslim Belgia mendapatkan beberapa hal positif. Di antaranya, Islam sebagai salah satu bidang studi resmi yang diajarkan di sekolah-sekolah milik Pemerintah Belgia.

Pihak pemerintah berkewajiban menyiapkan dana dan tenaga pengajar Agama Islam pada setiap sekolah yang ada pelajar Muslimnya. Umat Muslim juga diperbolehkan membangun tempat peribadatan berupa masjid, mushala, atau Islamic Centre. Jumlah masjid dan Islamic Centre yang bertebaran di berbagai kota di Belgia sekitar 300 buah (di kota Broxelle saja terdapat 40 buah masjid, mushala, dan Islamic Centre). Kaum Muslimah pun diperbolehkan menggunakan foto berjilbab pada kartu tanda penduduk, paspor, dan surat-surat resmi lainnya. Secara umum, tantangan yang dihadapi komunitas Muslim Belgia yaitu adanya kebijakan politik rasial. Ini merupakan tantangan besar bagi kaum Muslim Belgia.

Masalah jilbab, terlepas dari pengakuan resmi pihak kerajaan, masih menjadi masalah di kalangan siswi Muslimah. Sebab, masih sering mendapat perlakuan tidak adil di sekolah maupun tempat kuliah. Para orang tua dan wali murid sering kali mengajukan protes dan demonstrasi ke pihak sekolah dan universitas yang melakukan tindakan diskriminatif terhadap para siswi Muslimah. Kedua, jumlah sekolah milik pemerintah yang mengajarkan bidang studi agama Islam (menurut data tahun 1993) sebanyak 468 buah sekolah dengan jumlah tenaga pengajar sekitar 348 orang guru. Sedangkan jumlah siswanya mencapai 24.051 orang. Pada awalnya pihak Islamic Centre dan Yayasan Dakwah dipercaya untuk mendatangkan tenaga guru agama dari negara-negara Arab dan Islam. Khususnya mereka yang telah menyelesaikan studinya di S1 pada jurusan agama. Tapi, sekarang izin itu telah dicabut dan mengharuskan tenaga pengajar agama dari kaum Muslim warga Belgia atau mereka yang telah memiliki izin tinggal resmi (resident permit) dari kerajaan. Sementara kemampuan mereka dalam mengajaar agama Islam belum memadai. Di samping itu, minimnya pengetahuan agama yang dimiliki para Imam masjid serta sempitnya wawasan keislaman sebagian para dai, terutama yang menyangkut fikih realitas (Fiqhul Waaqi) berkaitan dengan konsep politik pembauran yang dicanangkan pihak Kerajaan, sering menimbulkan kesalahpahaman antara pihak penguasa dan komunitas Islam. Hal lain, yaitu tidak adanya organisasi resmi yang mewakili kaum Muslim di pemerintahan dan parlemen yang dapat menyuarakan hak mereka.

fr. http://islamicworldnews.blogspot.com

Minggu, 29 Agustus 2010

Fakta ilmiah Kenapa Malam Lailatul Qodar Lebih Mulia dari 1000 Bulan

Ini ada artikel bagus, tentang Lailatul Qadar yang bersumber dari karya Rajendra Kartawiria, Quranic Quotient Centre. Sebagian isi buku ini kemudian dipublikasikan di internet oleh Aulia Muttaqin dan beberapa sumber lainnya.

Manfaatkan malam Ramadhan untuk memperluas ilmu dan membangun keyakinan

Mengapa Ramadhan?

Dalam Islam kita mengenal adanya 4 bulan suci, yaitu Dzulka’idah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Ramadhan yang berarti panas pun tidak termasuk sebagai bulan suci. Mengapa Ramadhan dipilih untuk puasa sebulan penuh?

Dalam ilmu astronomi, Radiasi Matahari memiliki siklus 11 tahunan. Tahun 2007 sendiri merupakan akhir dari siklus ke 23 sejak pengamatan pertama pada abad 18.

Bumi dilindungi Magnestosphere, sehingga dampak badai radiasi bukan terjadi pada sisi bumi yang menghadap matahari (siang hari).

Saat badai radiasi matahari datang, dampaknya terasa pada bagian bumi yang membelakangi matahari (malam hari).

Radiasi di malam hari mempengaruhi tingkat getaran otak.

Radiasi dan gravitasi bulan purnama meningkatkan permukaan air laut dan kehidupan makhluk laut di malam hari. Juga menarik air dalam membran otak dan lebih menggetarkan sel-sel otak. Getaran sel otak menggambarkan tingkat kesadaran dan aktivitas otak.

Umat muslim dianjurkan puasa sunnah 3 hari “shaumul biidh” pada saat terang bulan setiap tanggal 13, 14, dan 15 bulan-bulan Hijriyah dan menghidupkan malam-malamnya.

Tingkat radiasi bervariasi 0-100,000 dan di skala S1-S5 oleh NOAA.

Berdasarkan pengamatan, radiasi sebesar 1000 MeV particles s-1 ster-1 cm-2 terjadi 10 kali dalam satu siklus 11 tahunan, atau terjadi setiap 13 bulan sekali. Radiasi sebesar 1000 MeV particles s-1 ster-1 cm-2 ini digolongkan dalam skala S3, dan mulai berbahaya bagi manusia sebesar 1 chest x-ray.

Radiasi dengan siklus 11,7 bulan (1 tahun hijriyah) adalah sebesar 800 MeV particles s-1 ster-1 cm-2.

Mengarah pada hipotesa malam Lailatul Qadar Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan (QS Al Qadr 97:3)

LQ - 1000 bulan

Building Block …

  • Siklus satu tahunan (hijriyah) bernilai 1000 x bulan purnama
  • Malam yang nilainya 1000 bulan purnama adalah Lailatul Qadr
  • Lailatul Qadr terjadi di bulan Ramadhan
  • Jadi siklus badai matahari yang berulang setiap satu tahunan (hijriyah) terjadi setiap bulan Ramadhan

Itulah sebabnya…

  • Sejarah para nabi menunjukkan bahwa mereka senang merenungkan hakekat kehidupan, bertapa, pada setiap bulan Ramadhan.
  • Secara umum wahyu-wahyu tentang ajaran agama yang membutuhkan tingkat pemahaman yang tinggi, banyak yang diturunkan di malam-malam bulan Ramadhan.
  • Penataan ayat-ayat Al Quran ke dalam surat-surat seperti yang tersaji saat ini, dilakukan Nabi Muhammad pada malam-malam bulan Ramadhan.
  • Umat muslim diajak untuk menghidupkan malam-malam di bulan Ramadhan
  • Lebih utama adalah i’tiqaf di masjid pada 10 malam terakhir, pada malam-malam sebelum dan setelah Lailatul Qadr

Energi ekstra untuk pembelajaran di bulan Ramadhan…

  • Untuk bisa mengaji malam Ramadhan dibutuhkan energi ekstra
  • Kenyataannya puasa siang hari bukanlah menyebabkan tubuh kekurangan / kehabisan energi
  • Justru puasa menghemat energi tubuh 10% karena tidak digunakan untuk mencerna makanan
  • Energi yang dihemat ini sangat membantu pemahaman pelajaran di malam hari

Three in One di bulan Ramadhan…

  1. Efektif memahami Al Quran di malam hari
  2. Detoksifikasi dan Manajemen Energi di siang hari
  3. Kembali fitrah setelah berpuasa 28 hari berturut-turut

Manfaatkan malam-malam Ramadhan…

  • Untuk dapat dengan mudah memahami makna kehidupan secara komprehensif dan benar, manfaatkan keenceran otak di kesunyian malam Lailatul Qadr
  • Untuk mendapat pemahaman lebih luas, malam-malam di sekitar Lailatul Qadr juga oke (10 malam terakhir Ramadhan)
  • Lebih oke lagi kalau dimulai malam pertama Ramadhan, mumpung siangnya berpuasa
  • Hasil renungan malam ini harus dapat kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari
  • Nikmat hidup akan diperoleh jika kita berkontribusi positif kepada kehidupan dunia dengan berserah diri kepadaNya
  • Nikmat kehidupan akhirat akan diperoleh bila kita mampu selalu menikmati dan mensyukuri kehidupan dunia
copas http://cuma-ingin-tahu.blogspot.com

fr. http://seventyone.wordpress.com

Optimalisasi Kontribusi Muslimah untuk Dunia Islam

Optimalisasi Kontribusi Muslimah untuk Dunia Islam

Oleh: Ibnu Djalaluddin

Proses mengembalikan izzul Islam wal muslimin bukan monopoli laki-laki, karena muslimah juga memiliki peran besar. Dan mempelajari peran muslimah yang besar itu bukan monopoli perempuan, tapi setiap muslim—laki-laki maupun perempuan—berhak memahami peran mereka, sehingga mampu memposisikan muslimah secara tepat, tidak menganggap perempuan sebagai pihak nomor dua dalam proses kebangkitan Islam kembali.

Terkait pelajaran bagi perempuan dan laki-laki dari kontribusi muslimah, Allah berfirman yang artinya, “Dan Allah membuat istri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman… dan Maryam puteri Imran….” (QS. Al-Tahrim: 11-12). Allah telah memberikan perumpaan kekuatan iman dengan dua perempuan permata. Dan seruan mengambil pelajaran ini tidak hanya tertuju pada perempuan, tapi kepada setiap orang beriman, termasuk laki-laki.

Sebagai representasi dari pentingnya optimalisasi peran muslimah, penulis coba menampilkan beberapa penggal kontribusi besar muslimah, khususnya di bidang dakwah, ilmu pengetahuan, dan jihad.

Kontribusi Dakwah


Sejak masa awal dakwah, muslimah telah menunjukkan peran yang sangat penting. Ibnu Qayyim mengatakan, “Seluruh ahlul ‘ilmi sepakat, bahwa orang pertama yang sujud pada Allah setelah Rasulullah Saw. adalah Khadijah r.a..” Dan ini tidak kebetulan, karena Allah berfirman yang artinya, “Segala sesuatu di sisi Allah telah ada ketetapannya. ” (QS. Al-Ra’du: 8).

Ketika Rasul terguncang hebat saat awal menerima wahyu, Khadijahlah yang meneguhkannya. Khadijah menginfakkan seluruh harta di jalan dakwah. Ia meninggalkan kehidupan hartawan, dan sabar memikul beban dakwah yang berat, termasuk dalam detik-detik 3 tahun blokade Qurays di Sya’bu Abu Thalib.

Ummu Habibah juga seperti itu. Awalnya ia menjalani kehidupan bak seorang ratu, karena ia adalah anak dari pemuka Qurqaisy, Abu Sufyan. Namun untuk memperjuangkan dakwah, ia meninggalkan perhiasan dunia dan melakukan hijrah ke Habsyah yang penuh tantangan.

Selain itu, banyak sahabiah lainnya. Sebut saja Fatimah yang menjadi penyebab masuk Islamnya Umar bin Khattab r.a.. Bila melihat survei 70 orang pertama yang masuk Islam, ternyata 37 diantaranya adalah perempuan.

Meneliti realita sejarah kontribusi muslimah di awal dakwah, ulama Tarajum dan Thabaqat memilih sekitar 8.000 nama yang paling berpengaruh dalam membangun negara Islam di Madinah. Dari 8.000 pilihan ini, ada 1.000 lebih nama muslimah yang tercatat. Ini berarti, dalam setiap 8 orang sahabat yang berkontribusi besar untuk Islam, maka di sana terdapat 1 orang muslimah. Akhirnya, dalam hanya seperempat abad, terbukti Islam berhasil meraih keusuksesan yang nyata.

Menanggapi realita ini, dalam majalah Al-Risalah edisi Maret 2009 (terbitan Kairo) peneliti keislaman Sanusi Muhammad Sanusi menulis, “Keterlibatan perempuan saat awal membangkitkan peradaban Islam sangat tinggi dibandingkan dengan keterlibatan perempuan dalam membangun peradaban lainnya.”

Jika keterlibatan muslimah merupakan salah satu kunci sukses di masa awal dakwah Islam, maka sekenario yang sama juga harus diterapkan untuk membangun kejayaan Islam masa depan, dengan mengoptimalkan keterlibatan dan peran positif muslimah.

Kontribusi Mencetak Tokoh

Umar bin Abdul Aziz memang tokoh besar. Ia dijuluki khulafaurrasyidin kelima. Di masanya, tidak ada lagi peminta-minta. Namun di balik kebesarannya itu, ada gadis penjual susu yang mengatakan pada ibunya yang ingin menambahkan air ke dalam susu supaya lebih banyak saat dijual, “Memang amirul mukminin tidak tahu, tapi Allah yang menciptakan amirul mukminin pasti tahu.”

Mendengar perkataan itu Umar bin Khattab terinspirasi mencetak tokoh besar. Langsung ia menikahkan anaknya bernama Asim dengan sang gadis penjual susu tersebut dengan obsesi, “Semoga dari perempuan tersebut lahir pemimpin Islam yang hebat, yang akan memimpin orang-orang Arab dan ‘Ajam (non-Arab).” Dari pernikahan Asim dengan sang gadis, lahirlah anak perempuan bernama Laila. Dari pernikahan Laila dengan Abdul Aziz bin Marwan, lahirlah sang tokoh bernama Umar bin Abdul-Aziz.

Begitu juga di balik kebesaran Muhammad Al-Fatih, di sana ada peran seorang perempuan. Setiap pagi ibunya berdiri di hadapan benteng Konstatinopel dari jarak jauh, dan mengatakan kepada Al-Fatih kecil dalam pangkuannya, “Wahai anakku, sesungguhnya engkau adalah panglima yang dijanjikan Rasulullah dalam hadisnya, ‘Sungguh Konstatinopel akan dibebaskan. Maka panglima yang paling beruntung adalah panglima pembebasnya dan tentara yang paling beruntung adalah para tentaranya.” Akhirnya Muhammad Al-Fatih berhasil membebaskan Konstatinopel pada tahun 857 H/1517 M.

Kontribusi Ilmu dan Mencetak Ulama

Muslimah berkiprah dalam berbagai cabang ilmu. Sebut saja ilmu hadis, di sana ada Aisyah r.a. yang merupakan perawi terbanyak kedua setelah Abu Hurairah. Dalam cabang ilmu tafsir, tercatat nama Zaib binti Syah Muhyiddin Uzbek (1048 H-1113 H) yang berasal dari India. Dalam kitab Mu’jam Al-Mufassirin min Shadri Al-Islam hatta Al-Ashri Al-Hadhir Prof. Muhammad Khair Yusuf mengatakan, “Satu-satunya muslimah yang melahirkan tafsir Al-Quran adalah Zaib. Kitab tafsirnya berjudul Zaib Al-Tafasir.” Ini merupakan kontribusi yang besar, karena melahirkan karya tafsir berarti terlebih dahulu harus menguasai ilmu bahasa Arab, Syariah, Fiqh, dan Ushul Fiqh. Selain itu, masih banyak peran muslimah, baik di bidang ilmu syariah, kedokteran, dan lainnya.

Secara umum, pada abad 8 H, dalam bukunya Al-Nafis Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani mencatat 232 orang ahli hadis. Sedangkan di abad 9 H, dalam bukunya berjudul Al-Dhau’ Al-Lami’ fi A’yan Al-Qarni Al-Tasi’ Imam Al-Shakhawi mencatat 1.570 muslimah yang berkontribusi besar untuk dunia Islam.

Selain ilmu, muslimah juga berperan dalam mencetak ulama. Imam Al-Hafiz Ibnu Asakir (751 H) memang perawi hadis yang terpercaya sehingga mendapat julukan Hafiz Al-Ummah. Namun di balik kebesaran itu, tercatat dalam Thabaqât Al-Syâfi’iyyah karangan Imam Al-Subki, bahwa guru dari Imam Ibnu Asakir yang perempuan mencapai lebih dari 80 orang.

Ulama-ulama yang menjadi mujtahid mutlak juga tak terlepas dari peran sang ibu. Waqi’ mengatakan, Ibu dari Imam Sufyan Al-Tsauri selalu mendorong anaknya menuntut ilmu. Begitu juga ibu dari Imam Malik yang menasehati sang imam sejak kecil, “Tuntutlah ilmu pada Rabi’ah. Pelajarilah akhlak yang baik sebelum kamu mempelajari ilmu darinya.” Begitu juga dengan Imam Syafi’i. Sejak kecil beliau yatim, sehingga ibunya yang bernama Fatimah binti Abdullah bin Hasan bin Husen bin Ali bin Abi Thalib mendidiknya dan memotivasinya untuk belajar pada seluruh ulama di masanya, sehingga akhirnya ia menjadi seorang ulama besar.

Kontribusi Jihad dan Mencetak Mujahid

Jihad merupakan amal yang sangat berat, namun muslimah juga memiliki peran. Sehingga tidak heran jika Rasulullah Saw. melibatkan muslimah dalam setiap peperangan, baik untuk mengobati korban perang, atau berperang langsung jika kondisi mendesak.

Sejarah mencatat, orang pertama yang syahid mempertahankan agama Allah justru seorang perempuan. Ialah Sumayyah yang sabar menahan siksaan Abu Jahal, hingga akhirnya ia menggapai syahid. Padahal ia seorang sahabiah yang telah berumur 60 tahun. Badannya kurus, berkulit hitam, dan seorang budak miskin yang tidak memiliki apa-apa. Namun kekuatan imannya melebihi rata-rata laki-laki. Di waktu yang sama, anak laki-lakinya bernama Ammar tidak sanggup menahan siksaan yang sama, sehingga ia terpaksa menuruti permintaan Abu Jahal untuk menghina Nabi, walau hatinya ingkar.

Selain itu, orang pertama yang matanya dicungkil saat mempertahankan Islam juga perempuan. Dialah Zinnirah yang disiksa oleh Umayyah bin Khalaf. Dan orang pertama yang syahid di eropa juga seorang muslimah. Ialah Ummu Haram yang turut berjihad di masa Usman bin Affan, melalui jalur laut menuju wilayah Qubrus.

Saat ini, jihad masih dilakoni oleh muslimah dunia Islam. Baik jihad dalam arti luas yang mencakup seluruh sisi kehidupan, maupun jihad dalam arti khusus berjihad di medan perang. Potret jihad secara menyeluruh tampak nyata di beberapa negara mayoritas muslim, khususnya negara Islam Palestina. Mereka berjihad dalam taat pada Allah dan meninggalkan larangan-Nya. Mereka berjihad dalam mendidik anak-anak sehingga banyak anak kecil Palestina yang telah mampu menghafal Al-Quran di usia dini. Mereka juga mencetak mujahid Palestina, seperti Ummu Nidhal yang dijuluki dengan al-khansa.

Pada kondisi tertentu, muslimah Palestina juga tidak segan-segan melakukan bom syahid. Bukan untuk mencari mati, tapi untuk menentukan kehidupan abadi. Bukan untuk mati, tapi justru untuk kehidupan orang lain. Kehidupan hati dan mental umat Islam. Kehidupan dalam arti sebenar-benarnya hidup, hingga dunia Islam mampu untuk membangun kebangkitan yang Allah janjikan.

Optimalisasi Kontribusi Muslimah untuk Dunia Islam

Pemaparan di atas menunjukkan bahwa optimalisasi kontribusi muslimah sangat penting dalam proses kebangkitan dunia Islam. Mereka telah berperan di kancah dakwah, ilmu, bahkan di medan perang. Tentu dalam menjalankan peran lainnya muslimah lebih mampu.

Optimalisasi peran muslimah ini tidak memandang umur. Seorang nenek tua yang telah berumur 60 tahun nyatanya masih bisa berkontribusi untuk Islam, seperti yang dilakoni Sumayyah, sahabiah yang dijanjikan surga oleh Rasulullah. Begitu juga yang berumur dini. Seorang gadis miskin penjual susu nyatanya telah menginspirasi Umar bin Khattab untuk mencetak tokoh besar hingga lahirlah Umar bin Abdul Aziz, hanya karena akhlak sang gadis yang mulia. Apalagi optimalisasi peran ibu yang merupakan madrasah pencetak tokoh, ulama, bahkan mujahid.

Mengoptimalisasi kontribusi muslimah ini juga berarti mengoptimalisasi kontribusi laki-laki di masa sekarang dan masa depan. Di masa sekarang, muslimah bisa berkontribusi di bidang dakwah maupun membantu dakwah laki-laki seperti yang dilakoni Khadijah r.a. dll.. Di masa depan, muslimahlah yang akan melahirkan laki-laki hebat pengubah sejarah, seperti yang dilakoni Ummu Muhammad Al-Fatih, yang telah melahirkan sang pembebas Konstatinopel. Wallâhu al-musta’an.

fr. http://myp0s.wordpress.com

Panduan Membayar Zakat Fitrah dan Zakat Maal

Zakat adalah rukun Islam yang ketiga. Secara harfiah Zakat berarti “Tumbuh”, “Berkembang”, “Menyucikan” atau “Membersihkan”. Zakat artinya memberikan sebagian kekayaan untuk orang yang berhak menerimanya (mustahiq) jika sudah mencapai nisab (jumlah kekayaan minimal) dan haul (batas waktu) zakat. Mencapai haul artinya harta tersebut sudah dimiliki selama setahun. Berlaku bagi ternak, harta simpanan dan perniagaan. Sedangkan hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang temuan) tidak ada syarat haul. Begitu dapat langsung dizakati.

Zakat merupakan kewajiban yang tercantum dalam Al Qur’an. Artinya jika kita mengerjakannya, kita dapat pahala. Jika tidak, akan mendapat dosa.

”Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat…” [Al Baqarah:110]

“Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” [Al Baqarah:43]

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” [Al Bayyinah:5]

Dengan zakat Allah menghilangkan dosa kita dan membersihkan kita

“…Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” [Al Ahzab:33]

Selain membayar zakat, hendaknya kita juga menyuruh orang lain untuk membayar zakat dan berbuat kebaikan lainnya.

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [At Taubah:71]

Dan ia menyuruh ahlinya untuk bersembahyang dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhannya. ” [Maryam:55]

Orang yang tidak mau membayar zakat padahal dia mampu, akan mendapat siksa di neraka.

“Dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya. yaitu orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya kehidupan akhirat.“ [Fushshilat:6-7]

Sebaliknya orang yang membayar zakat dan kewajiban Islam lainnya akan mendapat surga dan berbahagia.

“Yaitu orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat.

Mereka itulah orang-orang yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” [Luqman:4-5]

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” [Al Baqarah:277]

Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” [An Nisaa':162]

Jangan takut miskin jika membayar zakat.

“Apakah kamu takut akan menjadi miskin karena kamu memberikan sedekah sebelum mengadakan pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi taubat kepadamu maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [Al Mujaadilah:13]

Delapan Asnaf/Golongan yang Berhak Menerima Zakat (Mustahiq)

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [At Taubah:60]

Orang yang berhak menerima zakat (Mustahiq) ialah:

  1. Orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
  2. Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
  3. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
  4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
  5. Memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
  6. Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
  7. Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
  8. Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.

Insya Allah dengan membayar zakat kita akan diberi rahmat oleh Allah SWT

“Dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.” [An Nuur:56]

“…Allah berfirman: “Siksa-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.” [Al A'raaf:156]

Dengan zakat kita akan mendapat ridho dari Allah dan mendapat balasan berlipat ganda.

Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” [Ar Ruum:39]

Pemerintah atau pihak berwenang wajib mengambil zakat dari golongan yang mampu/muzakki. Karena zakat itu untuk membersihkan dan mensucikan diri.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [At Taubah:103]

Dari Ibnu Abbas ra bahwa Nabi SAW mengutus Mu’adz ke negeri Yaman –ia meneruskan hadits itu– dan didalamnya (beliau bersabda): “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan mereka zakat dari harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan dibagikan kepada orang-orang fakir di antara mereka.” [Muttafaq Alaihi]

Hendaknya kita mendistribusikan zakat dengan sebaik-baiknya dan ridho dengan distribusi tersebut.

Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.” [At Taubah:58]

Zakat terbagi atas dua jenis yakni

  1. Zakat Fitrah, zakat yang wajib dikeluarkan Muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadhan. Besar Zakat ini setara dengan 2,5 kilogram/3,5 liter makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.

  1. Zakat Maal (Zakat Harta), mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing tipe memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.

Zakat Fitrah/Fidyah

Dari Ibnu Umar ra berkata: “Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau gandum pada budak, orang merdeka, lelaki perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari ummat Islam dan memerintahkan untuk membayarnya sebelum mereka keluar untuk sholat ‘iid. ( Mutafaq alaih ).

Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:

Bahwa Rasulullah saw. memerintahkan agar zakat fitrah diberikan sebelum manusia berangkat untuk salat Ied. (Shahih Muslim No.1645)

Zakat Fitrah harus diberikan sebelum shalat ‘ied. Misalnya 1 atau 2 hari sebelum shalat ‘ied. Jika lewat dari shalat ‘ied, maka jatuhnya sebagai sedekah.

Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Maka barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum sholat, ia menjadi zakat yang diterima dan barangsiapa mengeluarkannya setelah sholat, ia menjadi sedekah biasa. Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah.

Abu Said Al-Khudry ra berkata: Pada zaman Nabi SAW kami selalu mengeluarkan zakat fitrah satu sha’ makanan, atau satu sha’ kurma, atau satu sha’ sya’ir, atau satu sha’ anggur kering. Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat lain: Atau satu sha’ susu kering. Abu Said berkata: Adapun saya masih mengeluarkan zakat fitrah seperti yang aku keluarkan pada zaman Nabi SAW Dalam riwayat Abu Dawud: Aku selamanya tidak mengeluarkan kecuali satu sha’

Besarnya zakat fitrah menurut ukuran sekarang adalah 2,5 kg atau 3,5 liter. Sedangkan makanan yang wajib dikeluarkan yang disebut nash hadits yaitu tepung, terigu, kurma, gandum, zahib (anggur) dan aqith (semacam keju). Untuk daerah/negara yang makanan pokoknya selain 5 makanan di atas, mazhab Maliki dan Syafi’i membolehkan membayar zakat dengan makanan pokok yang lain.

Dari hadits di atas, bayarlah zakat fitrah anda dengan makanan yang biasa anda makan. Bukan uang. Karena Nabi dan para sahabat membayar zakat Fitrah dengan makanan. Bukan dengan uang yang biasa mereka pakai seperti uang Dirham.

Jika anda membayarnya dengan uang kertas rupiah, maka jumlah uang di kalangan bawah bertambah. Ini menyebabkan nilai rupiah turun/inflasi dan harga-harga barang naik. Apalagi saat lebaran di mana para pedagang banyak yang mudik, maka harga beras yang mulainya Rp 6000/kg bisa naik jadi Rp 10.000/kg sehingga mereka kesulitan membeli makanan.

Pembayaran zakat menurut jumhur ‘ulama :

  1. Waktu wajib membayar zakat fitrah yaitu ditandai dengan tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadhan
  2. Membolehkan mendahulukan pembayaran zakat fitrah di awal.

Keterangan :Bagi yang tidak berpuasa Ramadhan karena udzur tertentu yang dibolehkan oleh syaria’t dan mempunyai kewajiban membayar fidyah, maka pembayaran fidyah sesuai dengan lamanya seseorang tidak berpuasa.

Zakat Maal (Harta)

Menurut terminologi bahasa (lughat), harta adalah segala sesuatu yang diinginkan sekali oleh manusia untuk memiliki, memanfaatkan dan menyimpannya.

Sedangkan menurut istilah syara’, harta adalah segala sesuatu yang dapat dimiliki dan dapat dimanfaatkan. Sesuatu dapat disebut dengan maal (harta) apabila memenuhi 2 syarat, yaitu:

  1. Dapat dimiliki, dikuasai, dihimpun, disimpan
  2. Dapat diambil manfaatnya sesuai dengan ghalibnya. Misalnya rumah, mobil, ternak, hasil pertanian, uang, emas, perak, dll.

Syarat-syarat Kekayaan yang Wajib di Zakati

1. Milik Penuh

Harta dimiliki dan dapat diambil manfaatnya secara penuh. Harta tersebut didapatkan secara halal seperti: usaha, warisan, pemberian negara atau orang lain dan cara-cara yang sah. Jika dari cara yang haram, maka zakat atas harta tersebut tidak wajib, sebab harta tersebut harus dikembalikan kepada yang berhak atau ahli warisnya.

2. Berkembang

Harta tersebut dapat bertambah atau berkembang bila diusahakan atau mempunyai potensi untuk berkembang.

3. Cukup Nishab

Harta tersebut telah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan syara’. Jika harta tidak sampai nishabnya terbebas dari Zakat dan dianjurkan mengeluarkan Infaq serta Shadaqah

4. Lebih Dari Kebutuhan Pokok

Kebutuhan pokok adalah kebutuhan minimal yang diperlukan seseorang dan keluarga yang menjadi tanggungannya, untuk kelangsungan hidupnya seperti belanja sehari-hari, pakaian, rumah, kesehatan, pendidikan, dsb.

5. Bebas Dari hutang

Orang yang mempunyai hutang sebesar atau mengurangi senishab yang harus dibayar pada waktu yang sama (dengan waktu mengeluarkan zakat), maka harta tersebut terbebas dari zakat.

6. Berlalu Satu Tahun (Al-Haul)

Kepemilikan harta sudah mencapai satu tahun. Persyaratan ini berlaku bagi ternak, harta simpanan dan perniagaan. Hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang temuan) tidak ada syarat haul, tetapi wajib pada saat panen/didapat.

Harta (maal) yang Wajib di Zakati

  1. Binatang Ternak seperti: unta, sapi, kerbau, kambing, domba dan unggas (ayam, itik, burung).
  2. Emas Dan Perak
  3. Biji makanan yang mengenyangkan seperti beras, jagung, gandum, dan sebagainya (Al An’aam:141)
  4. Buah-buahan seperti anggur dan kurma (HR Tirmidzi)
  5. Harta Perniagaan

Jenis Zakat, Nisab, Haul dan Besar Zakat yang Dikeluarkan.

Dari Anas bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq ra menulis surat kepadanya: Ini adalah kewajiban zakat yang diwajibkan oleh Rasulullah SAW atas kaum muslimin. Yang diperintahkan Allah atas rasul-Nya ialah setiap 24 ekor unta ke bawah wajib mengeluarkan kambing, yaitu setiap kelipatan lima ekor unta zakatnya seekor kambing. Jika mencapai 25 hingga 35 ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua, jika tidak ada zakatnya seekor anak unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai 36 hingga 45 ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai 46 hingga 60 ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika mencapai 61 hingga 75 ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika mencapai 79 hingga 90 ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika mencapai 91 hingga 120 ekor unta, maka setiap 40 ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga dan setiap 50 ekor zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Bagi yang hanya memiliki 4 ekor unta, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya menginginkan. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai 40 hingga 120 ekor kambing, zakatnya seekor kambing. Jika lebih dari 120 hingga 200 ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dari 200 hingga 300 kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari 300 ekor kambing, maka setiap 100 ekor zakatnya seekor kambing. Apabila jumlah kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang dari 40 ekor, maka tidak wajib atasnya zakat kecuali jika pemiliknya menginginkan. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat harus kembali dibagi rata antara keduanya. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan yang cacat, dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap 200 dirham zakatnya seperempat-puluhnya (2,5%). Jika hanya 190 dirham, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya menghendaki. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang seumurnya masuk tahun kelima, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkannya ditambah dua ekor kambing jika tidak keberatan, atau 20 dirham. Barangsiapa yang sudah wajib mengeluarkan seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkannya ditambah 20 dirham atau dua ekor kambing. Riwayat Bukhari.

Dari Mu’adz Ibnu Jabal ra bahwa Nabi SAW pernah mengutusnya ke negeri Yaman. Beliau memerintahkan untuk mengambil (zakat) dari 30 ekor sapi, seekor anak sapi berumur setahun lebih yang jantan atau betina, dan setiap 40 ekor sapi, seekor sapi betina berumur dua tahun lebih, dan dari setiap orang yang telah baligh diambil satu dinar atau yang sebanding dengan nilai itu pada kaum Mu’afiry. Riwayat Imam Lima dan lafadznya menurut riwayat Ahmad.

zakat

Dari Bahz Ibnu Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Pada setiap 40 ekor unta yang dilepas mencari makan sendiri, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya memasuki tahun ketiga. Tidak boleh dipisahkan anak unta itu untuk mengurangi perhitungan zakat. Barangsiapa memberinya karena mengharap pahala, ia akan mendapat pahala. Barangsiapa menolak untuk mengeluarkannya, kami akan mengambilnya beserta setengah hartanya karena ia merupakan perintah keras dari Tuhan kami. Keluarga Muhammad tidak halal mengambil zakat sedikit pun.” [Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa'i]

Dari Ali ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Apabila engkau memiliki 200 dirham dan telah melewati satu tahun, maka zakatnya 5 dirham. Tidak wajib atasmu zakat kecuali engkau memiliki 20 dinar dan telah melewati setahun, maka zakatnya 1/2 dinar. Jika lebih dari itu, maka zakatnya menurut perhitungannya. Harta tidak wajib dikeluarkan zakat kecuali telah melewati setahun.” Hadits hasan diriwayatkan oleh Abu Dawud.

Nishab emas adalah 20 dinar (85 gram emas murni) dan perak adalah 200 dirham (setara 672 gram perak). Artinya bila seseorang telah memiliki emas sebesar 20 dinar atau perak 200 dirham dan sudah setahun, maka ia telah terkena wajib zakat, yakni sebesar 2,5 %.

Dari Abdullah Ibnu Aufa bahwa biasanya bila suatu kaum datang membawa zakat kepada Rasulullah SAW, beliau berdoa: “Ya Allah, berilah rahmat atas mereka.” Muttafaq Alaihi.

Dari Ali bahwa Abbas bertanya kepada Nabi SAW penyegeraan pengeluaran zakat sebelum waktunya, lalu beliau mengizinkannya. [Tirmidzi dan Hakim]

Dari Jabir bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tak ada zakat pada perak yang kurang dari 5 auqiyah (600 gram), unta yang jumlahnya kurang dari 5 ekor, dan kurma yang kurang dari 5 ausaq (1050 liter).” [Muslim]

Menurut riwayatnya dari hadits Abu Said r.a: “Tidak ada zakat pada kurma dan biji-bijian yang kurang dari 5 ausaq (1050 liter).” Asal hadits dari Abu Said itu Muttafaq Alaihi.

Dari Salim Ibnu Abdullah, dari ayahnya r.a, bahwa Nabi SAW bersabda: “Tanaman yang disiram dengan air hujan atau dengan sumber air atau dengan pengisapan air dari tanah, zakatnya sepersepuluh, dan tanaman yang disiram dengan tenaga manusia, zakatnya seperduapuluh.” [Bukhari].

Nishab hasil pertanian adalah 5 wasq atau setara dengan 750 kg. Apabila hasil pertanian termasuk makanan pokok, seperti beras, jagung, gandum, kurma, dll, maka nishabnya adalah 750 kg dari hasil pertanian tersebut.

Tetapi jika hasil pertanian itu selain makanan pokok, seperti buah-buahan, sayur-sayuran, daun, bunga, dll, maka nishabnya disetarakan dengan harga nishab dari makanan pokok yang paling umum di daerah (negeri) tersebut (di negeri kita = beras).

Kadar zakat untuk hasil pertanian, apabila diairi dengan air hujan, atau sungai/mata/air, maka 10%, apabila diairi dengan cara disiram / irigasi (ada biaya tambahan) maka zakatnya 5%.

Dari Abu Musa al-Asy’ary dan Mu’adz ra bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada keduanya: “Jangan mengambil zakat kecuali dari keempat jenis ini, yakni: sya’ir, gandum, anggur kering, dan kurma.” [Thabrani dan Hakim]

Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Zakat rikaz (harta peninggalan purbakala) adalah seperlima.” [Muttafaq Alaihi]

Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sho’ (3,5 liter) kurma atau satu sho’ sya’ir atas seorang hamba, orang merdeka, laki-laki dan perempuan, besar kecil dari orang-orang islam; dan beliau memerintahkan agar dikeluarkan sebelum orang-orang keluar menunaikan sholat. Muttafaq Alaihi.

Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Maka barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum sholat, ia menjadi zakat yang diterima dan barangsiapa mengeluarkannya setelah sholat, ia menjadi sedekah biasa. [Abu Dawud dan Ibnu Majah]

Berikanlah harta kepada keluarga yang terdekat (kerabat) terlebih dulu:

“…Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya…” [Al Baqarah:177]

“Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.”…[Al Baqarah:215]

Tidak pantas dia menyumbang jauh-jauh sementara keluarganya banyak yang miskin dan kekurangan tanpa dibantu.

Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:

Seorang dari Bani Udzrah ingin memerdekakan budaknya jika dia meninggal. Hal itu sampai kepada Rasulullah saw. lalu beliau bertanya: Apakah engkau mempunyai harta lain? Orang itu menjawab: Tidak. Rasulullah saw. bersabda: Siapakah yang mau membelinya dariku? Nu’aim bin Abdullah Al-Adawi membelinya dengan harga delapan ratus dirham. Lalu Rasulullah saw. membawa harga jual budak itu dan membayarkannya kepada orang tersebut. Kemudian bersabda: Mulailah untuk dirimu, bersedekahlah untuk dirimu. Jika masih tersisa, maka berinfaklah kepada keluargamu dan jika masih tersisa, maka berinfaklah kepada kerabatmu. Bila dari kerabatmu masih tersisa, maka begini dan begini. Ia (Jabir) menjelaskan: Tetangga depanmu, tetangga kananmu dan tetangga kirimu. (Shahih Muslim No.1663)

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bersedekahlah.” Lalu seorang laki-laki berkata: Wahai Rasulullah, aku mempunyai satu dinar? Beliau bersabda: “Bersedekahlah pada dirimu sendiri.” Orang itu berkata: Aku mempunyai yang lain. Beliau bersabda: “Sedekahkan untuk anakmu.” Orang itu berkata: Aku masih mempunyai yang lain. Beliau bersabda: “Sedekahkan untuk istrimu.” Orang itu berkata: Aku masih punya yang lain. Beliau bersabda: “Sedekahkan untuk pembantumu.” Orang itu berkata lagi: Aku masih mempunyai yang lain. Beliau bersabda: “Kamu lebih mengetahui penggunaannya.” Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i

Terhadap orang yang berzakat kepada keluarganya Nabi saw bersabda, “Dia mendapatkan dua pahala, yaitu pahala menyambung kekerabatan dan pahala sedekah.” [HR Bukhari]

Hikmah Membayar Zakat

  1. Membayar zakat itu berarti mensyukuri nikmat Allah. Nikmat yang disyukuri, dijanjikan oleh Allah akan ditambah.
  2. Kekayaan yang dikumpulkan oleh seseorang, belum tentu dari hasil jerih payah dan keringat sendiri, tapi bisa juga dari hasil tenaga para buruh yang bekerja padanya. Oleh karena itu ia harus membagi kekayaannya kepada fakir miskin dan asnaf lainnya.
  3. Zakat membuat hubungan antara si Kaya dan si Miskin jadi harmonis. Rukun dan saling membantu. Rasulullah bersabda : “Bukan golonganku orang (besar) yang tidak belas kasihan kepada orang kecil. dan juga bukan golonganku orang kecil yang tidak menghargai orang besar” Jadi zakat itu adalah uluran tangan orang besar kepada orang kecil atau miskin.
  4. Zakat mendidik orang jadi dermawan/pemurah. Manusia biasanya bersifat kikir padahal kikir itu dibenci Allah. Zakat menghindarkan kita dari sifat kikir.
  5. Di antara pencuri atau perampok ada yang disebabkan karena kemiskinan. Zakat merupakan satu jaringan pengaman yang bisa mengurangi kejahatan yang disebabkan oleh faktor ekonomi. Sabda Nabi : “Kemiskinan, hampir-hampir menjadikan orang menjadi kufur (lupa kepada kebenaran)”.


fr. http://media-islam.or.id

Sumber:

Kitab Hadits Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam, Oleh : Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Ashqolani.

http://www.mutiara-hadits.co.nr

Wikipedia

http://www.pkpu.or.id/panduan.php?id=3

Al Faridy, Hasan Rifa’i, Drs.,Panduan Zakat Praktis, Dompet Dhuafa Republia, 1996

http://www.dompetdhuafa.or.id/zakat/z004.htm

http://www.bazisdki.go.id/index.cfm?fuseaction=artikel.list&catid=30

Media Islam – Belajar Islam sesuai Al Qur’an dan Hadits

www.media-islam.or.id

Sabtu, 28 Agustus 2010

INDAHNYA MERINDUKAN ALLAH

Hidup di Jakarta dimana semua orang berlari untuk mencari dunia memang sangat beda dengan hidup di kota santri tempat saya dilahirkan dan dibesarkan, bahkan disini fungsi adzan sudah bukan lagi panggilan untuk shalat tapi hanya alarm, iya hanya “alarm

Adzan Dzuhur telah menjadi alarm panggilan untuk makan siang, meninggalkan meja dan cari warung, Adzhan Asyar dijadikan panggilan untuk rehat sejenak minum kopi atau teh dan bahkan patungan untuk beli gorengan dan makan bersama lupa shalat, Adzan Magrib waktunya meninggalkan dan beres meja kantor kemudian pulang atau mereka yang dirumah seperti saya, Magrib adalah waktunya untuk sejenak meninggalkan layar televisi untuk mandi dan habis mandi nonton TV lagi, Adzan Isya waktunya makan malam, kemudian Adzan Subuh waktunya untuk bangun, mandi dan berangkat kantor … nauzubillahimindzalik, adzan bukan lagi panggilan untuk shalat.

Iya, jika keadaan diatas sudah terjadi, maka dimana ALLAH saya letakan, dunia menjerat saya dengan kesibukannya, harusnya saya sadar bahwa panggilan adzan itu adalah panggilan untuk menghadapNYA, apakah saya yang hidup dikota besar ini sudah tidak lagi membutuhkan ALLAH, tidak ingin lagi mencari ketenangan dengan berlama lama diatas sajadah, mengadukan semua masalah dunia dan akhirat saya kepada yang memiliki napas saya, tidak inginkah saya bersyukur atas napas yang ALLAH berikan dari Dzuhur ke Ashar, dari Ashar ke Magrib, dari Magrib ke Isya dan tidak inginkah saya bersyukur dengan bersujud sejenak setelah ALLAH membangunkan saya dalam keadaan sehat di waktu Subuh … ya ALLAH sungguh getaran itu telah hilang dari hati. :(

Lupakah saya ketika musibah itu datang bertubi tubi, dan ALLAH telah menjadi penolong saya melalui shalat shalat saya, melalui sabar saya, tidak inginkah saya kembali bersujud panjang dan menitikan airmata seperti dulu namun kali ini karena rasa syukur atas segala nikmat yang ALLAH berikan, bukankah saya yang membutuhkan shalat saya, iya shalat ini untuk saya bukan untuk orang lain, ALLAH tak membutuhkan saya, tapi saya yang membutuhkan ALLAH … apa harus menunggu ALLAH murka dulu, menjewer saya dengan satu musibah lalu baru saya mau shalat tepat waktu, nauzubillahimindzalik :( ya ALLAH, hamba macam apa saya ini, bersyukur saja saya tak mampu bahkan bisa bisanya menempatkan pemilik napas saya diurutan ke-100 untuk saya temui :(

Shalat … kenapa saya harus shalat? pertanyaan bodoh yang tidak perlu diungkapkan, karena jawabannya jelas, shalat membuat saya tenang, shalat adalah ungkapan rasa syukur saya, shalat adalah ungkapan kerinduan setelah waktu waktu yang melelahkan begitu menyita membunuh waktu, kesia siaan yang saya biarkan berkelanjutan, jika fungsi adzan sudah berpindah dari panggilan shalat menjadi alarm, lalu dimana saya letakan ALLAH, inikah bukti cinta saya kepada ALLAH yang saya gembar gemborkan bahwa saya mencintaiNYA melebihi apapun, padahal ketika DIA memanggil, saya males malesan datang, jadi jangan marah deh kalau suatu hari saya butuh ALLAH, dan ALLAH juga ntar ntar aja nolongnya begitu saya sudah kolaps !! padahal saya membutuhkan ALLAH dihentakan pertama ketika luka itu datang, dan untuk membuat ALLAH selalu menolong saya maka saya harus membuktikan bahwa saya mencintai ALLAH, ketika ALLAH mencintai saya, apa sih yang gak dikasih?

Bayangkan ketika kekasih saya meminta saya duduk disebelahnya, badan saya gemetar, kaki saya lemes membayangkan indahnya duduk disebelah kekasih saya, jantung saya mau copot karena bergetar hebat seperti kena aliran listrik… sudah beginikah getaran itu ketika ALLAH yang memanggil saya melalui adzan, padahal saya mengaku mencintaiNYA, munafik gak !!! jawabannya ada dihati nurani saya … sudahkah saya menjadikan ALLAH kekasih saya, dan mampu membuktikannya?

Ketika getaran adzan tak lagi menggetarkan hati saya, ini pertanda bahwa hati saya mendekati azal, nyaris mati atau jangan jangan sudah mati suri dan jika ini yang terjadi maka waktunya untuk menghidupkan kembali hati saya “caranya gimana De?” caranya adalah dengan dzikir, ingat selalu kepada ALLAH, hidupkan kesadaran bahwa hidup adalah perpindahan dari satu waktu shalat ke waktu shalat yang lain, bahwa shalat bukan sekedar kewajiban tapi juga kebutuhan, bahwa shalat adalah amalan yang pertama dihisab, bahwa shalat adalah tiang agama, bahwa shalat adalah syukur, doa … bahwa saya BUTUH shalat :)

WE HAVE NOTHING except ALLAH … apa sih yang saya punya didunia ini selain ALLAH, kekuatan apa sih yang saya miliki kecuali ALLAH, dan jika mencintai ALLAH saja saya sudah tidak mampu lalu mau apalagi? jika bersyukur saja saya tak mau melakukan lalu akan saya kembalikan kemana jiwa yang kering ini :) sekian banyak hati yang luka karen lupa shalat, sekian banyak hati yang penuh amarah karena jarang wudhu, sekian banyak pencarian hanya palsu dan semu karena bukan ALLAH yang dicarinya.

Kini waktunya menjadikan shalat sebagai kebutuhan, bukan hanya kewajiban …

Saya jadi ingat ucapan guru mengaji saya “indikasi bahwa shalat saya diterima oleh ALLAH adalah bahwa saya selalu merindukan panggilan adzan dan panggilan itu mampu menggetarkan hati saya untuk menemui ALLAH, melepas kerinduan yang dalam, melepas lelah setelah berlari mengejar dunia … indahnya merindukan ALLAH” mari ukur seberapa rindunya kita kepada ALLAH di saat adzan menggema.

Inilah mengapa blog saya bernama RINDUKU, ungkapan kerinduan saya kepada ALLAH … semoga semua tapak yang saya buat dikebun ini adalah tapak tapak yang mampu diikuti untuk bersama sama merindukan ALLAH, amin ya Rabb :)

Sadar sadar seharusnya kita sadar, kau dan aku tercipta tak boleh terpisah [Slank feat Rindu] :P

fr. https://rinduku.wordpress.com/

Kamis, 26 Agustus 2010

MUHJIZAT ILMIAH QURAN DALAM ILMU FALAK (ASTRONOMI)

ILMU FALAK (ASTRONOMI)

Al-Qur’an sumber rujukan abadi ilmu pengetahuan modern

Kumpulan benda langit yang mengelilingi matahari

”Matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Mahaperkasa lagi Maha Mengetahui. Telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua. Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya.” (QS. Yasin : 38-40)

Þ Firman Allah ini menjelaskan bahwa matahari bergerak ke arah yang telah ditentukan. Pengetahuan ini baru terungkap oleh para ilmuwan modern pada permulaan abad ke 20, dimana muncul penemuan ilmuwan astronomi yang menyatakan bahwa matahari memiliki gerakan hakiki di ruang angkasa dengan ukuran dan arah yang tertentu.

Matahari

”Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkanNya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu.” (QS. Yunus : 5)

”Allah menciptakan padanya bulan sebagai cahaya dan menjadikan matahari sebagai pelita.” (QS. Nuh : 16)

”Kami jadikan pelita yang amat terang (matahari). Kami turunkan dari awan air yang banyak tercurah supaya kami tumbuhkan dengan air-air itu biji-bijian dan tumbuh-tumbuhan.” (QS. Naba : 13-15)

Penelitian-penelitian ilmiah telah menghasilkan penemuan bahwa matahari memiliki bagian yang disebut dengan ”sumber panas” yang merupakan zona paling inti dari matahari yang panasnya selalu menyembur. Inilah matahari yang menjadi sumber pancaran cahaya dan panas yang telah diungkapkan Al Qur’an sejak 14 abad yang lalu.

Matahari dan batasan waktu shalat

”Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam hari dan dirikanlah pula shalat Subuh, sesungguhnya shalat Subuh disaksikan oleh malaikat.” (QS. Al Isra : 78)

Fenomena gerhana matahari

“Apakah kamu tidak memperhatikan penciptaan Tuhanmu bagaimana Dia memanjangkan dan (memendekkan bayang-bayang) dan kalau Dia menghendaki niscaya Dia jadikan tetap bayang-bayang itu. Kemudian kami jadikan matahari sebagai penunjuk atas bayang-bayang itu. Kemudian kami menarik bayang-bayang itu kepada Kami dengan tarikan yang perlahan-lahan.” (QS. Al Furqan : 45-46)

“Apabila matahari digulung.” (QS. At Takwir : 1)

“Saat (hari kiamat) semakin dekat, bulan pun terbelah.” (QS. Al Qamar : 1)

Bulan

“Dan suatu tanda (kebesaran Allah) bagi mereka adalah malam. Kami tinggalkan siang dari (malam) itu, maka seketika itu mereka (berada dalam) kegelapan.” (QS. Yasin : 37)

“Dan telah Kami tetapkan tempat peredaran bagi bulan, sehingga (setelah ia sampai ke tempat peredaranyang terakhir) kembalilah ia seperti bentuk tandan yang tua. Tidaklah mungkin bagi matahari mengejar bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Masing-masing beredar pada garis edarnya.” (QS. Yasin : 39-40)

“Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan.” (QS. Ar Rahman : 5)

“Allah yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia menundukkan matahari dan bulan, masing-masing beredar menurut waktu yang telah ditentukan. Dia mengatur urusan (makhlukNya) dan menjelaskan tanda-tanda (kebesaranNya), agar kamu yakin akan pertemuan dengan Tuhanmu.” (QS. Ar Rad : 2)

”Sungguh, Tuhanmu (adalah) Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat. (Dia ciptakan) matahari, bulan dan bintang-bintang tunduk kepada perintahNya. Ingatlah! Segala penciptaan dan urusan menjadi hakNya. Mahasuci Allah, Tuhan seluruh alam.” (QS. Al A’raf : 54)

”Dia menciptakan langit dan bumi dengan (tujuan) yang benar. Dia memasukkan malam atas siang dan memasukkan siang atas malam dan menundukkan matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan. Ingatlah! Dialah Yang Mahamulia, Maha Pengampun.” (QS. Az Zumar : 5)

Komet

”Aku bersumpah demi bintang-bintang, yang beredar dan terbenam.” (QS. At Takwir : 15-16)

Meteor

”Kecuali (setan) yang mencuri (pembicaraan), maka ia dikejar oleh bintang yang menyala.” QS. Ash Shaffat : 10)

Pemuaian alam semesta

Terciptanya alam semesta masih menjadi teka-teki. Namun, setelah Edwin Hubble (1929) mengembangkan penemuannya berupa teleskop Hubble, dunia mulai bisa memahami proses terciptanya alam semesta. “Teori Big Bang”-nya menjelaskan tentang dentuman besar yang melahirkan planet, matahari, satelit, asteroid, dan benda-benda langit lainnya. Dari ledakan itu, barulah tercipta unsur-unsur kimia, termasuk unsur hidrogen dan helium. Hidrogen adalah unsur pembentukan air.

Radiasi akibat ledakan besar itu baru dapat dideteksi ketika NASA menerbangkan satelitnya untuk meneliti alam semesta pada 1989. Stephen Hawking, fisikawan Inggris menyebutnya sebagai penemuan meghebohkan abad ini dan membuktikan bahwa alam semesta ini mengembang (expanding universe).

”Dan langit Kami bangun dengan kekuasaan (Kami), dan Kami benar-benar meluaskannya.” (QS. Adz Dzariyat : 47)

Langit dalam kajian ilmiah (QS. Al Baqarah : 22, 29)

Þ Pengetahuan modern menyebutkan bahwa lapisan langit pada Bumi ada tujuh. Setiap lapisan memiliki fungsi masing-masing. Misalnya, ionosfer yang berfungsi memantulkan gelombang radio dan elektromagnetik.

“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al Baqarah : 29)

Langit berasal dari gas

“Kemudian Dia menuju ke langit dan (langit) itu masih berupa asap, lalu Dia berfirman kepadanya dan kepada bumi, “Datanglah kamu berdua menurut perintahKu dengan patuh atau terpaksa.” Keduanya menjawab, “Kami datang denga patuh.” Lalu diciptakanNya tujuh langit dalam dua masa dan pada setiap langit Dia mewahyukan urusan masing-masing. Kemudian langit yang dekat (dengan bumi), Kami hiasi dengan bintang-bintang, dan (Kami ciptakan itu) untuk memelihara. Demikianlah ketentuan (Allah) Yang Mahaperkasa, Maha Mengetahui.” (QS. Fushilat : 11-12)

Langit dengan hiasan bintang-bintang

”Seungguhnya Kami telah menghias langit dunia (yang terdekat) dengan hiasan bintang-bintang.” (QS. Ash Shaffat : 6)

”Dan sesungguhnya kami (jin) telah mencoba mengetahui (rahasia) langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan panah-panah api.” (QS. Al Jin :

”Dan Kami menjadikan langit sebagai atap yang terpelihara, namun mereka tetap berpaling dari tanda-tanda (kebesaran Allah) itu (matahari, bulan, awan, angin, dll).” (QS. Al Anbiya’ : 32)

”Saat (hari kiamat) semakin dekat, bulan pun terbelah.” (QS. Al Qamar : 1)

Perang bintang

”Wahai golongan jin dan manusia! Jika kamu dapat menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka tembuslah. Kamu tidak akan mampu menembusnya kecuali dengan kekuatan (dari Allah). Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan? Kepada kamu (jin dan manusia), akan dikirim nyala api dan cairan tembaga (panas) sehingga kamu tidak dapat menyelamatkan diri (darinya).” (QS. Ar Rahman : 33-35)

Garis edar planet

”Dialah (Allah) yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu kemudian Dia menuju ke langit, lalu Dia menyempurnakannya menjadi tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al Baqarah : 29)

Tekanan udara

”Barang siapa dikehendaki Allah mendapat hidayah (petunjuk), Dia akan membukakan dadanya untuk (menerima) Islam. Dan barang siapa dikehendakiNya menjadi sesat, Dia jadikan dadanya sempit dan sesak, seakan-akan dia (sedang) mendaki ke langit. Demikianlah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.” (QS. Al An’am : 125)

Metode induktif dalam Al-Qur’an

”Sungguh telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah (Allah), karena itu berjalanlah kamu ke (segenap penjuru) bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang yang mendustakan (rasul-rasul).” (QS. Ali Imran : 137)

Selubung udara dan air di planet lain

Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengembang. Dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang batil. Adapun buih itu akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya. Adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan.” (QS. Al Qamar : 49)

Teori relatifitas

“… Dan sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj : 47)

“Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik padaNya dalam suatu hari yang kadarnya (lamanya) adalah seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. As Sajdah : 5)

Bidang kosmologi fisika

“ Dan apakah orang-orang kafir tidak mengetahui bahwa langit dan bumi keduanya dahulu menyatu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya, dan Kami jadikan segala sesuatu yang hidup berasal dari air, maka mengapa mereka tidak beriman?” (QS. Al Anbiya : 30)

Teori atom

“…. Tidak lengah sedikitpun dari pengetahuan Tuhanmu biarpun sebesar zarrah, baik yang di bumi maupun di langit. Tidak ada sesuatu yang lebih kecil dan yang lebih besar daripada itu, melainkan semua tercatat dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuz).” (QS. Yunus : 61)